Napi Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian, Lompat Tembok dan Masuk Hutan
ROKAN HULU, NALARkan.com — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, melarikan diri setelah berhasil melewati tembok pembatas lapas, Senin (5/10/2026) sore.
Berdasarkan informasi terbaru, warga binaan tersebut berinisial RI dan merupakan tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika. Ia diduga kabur dengan memanjat bagian atap kamar hunian sebelum mencapai tembok pagar lapas dan melompat keluar.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah mengetahui pelarian itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan membentuk tim pencarian.
“Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).
Diduga Kabur ke Kawasan Hutan
Pengejaran dilakukan hingga ke area perkebunan warga dan kawasan hutan rawa yang berada di belakang Lapas Pasir Pengaraian. Petugas juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah untuk memperluas pencarian.
Dalam informasi yang beredar sebelumnya, warga sekitar juga sempat melaporkan adanya seseorang yang diduga berada di sekitar kawasan Kampung Sawah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Hingga Selasa, pencarian terhadap warga binaan tersebut masih berlangsung.
Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau turut mengirimkan tim ke Lapas Pasir Pengaraian. Selain membantu pencarian, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap kronologi kejadian serta sistem pengamanan di lapas.
Pihak lapas menyatakan fokus utama saat ini adalah menemukan dan mengamankan kembali warga binaan yang melarikan diri. Evaluasi terhadap petugas serta sistem pengamanan akan dilakukan setelah proses pencarian berjalan.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat orang yang dicurigai berada di sekitar lokasi pelarian diimbau segera melapor kepada aparat keamanan dan tidak melakukan tindakan sendiri.
Opini Pembaca
Belum ada opini untuk berita ini.
Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.
Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →