Skip to content
Breaking

Riau Gagas Holding BUMD: Upaya Sapu Bersih Birokrasi demi Genjot PAD dan Lapangan Kerja

Minggu, 01 Nov 2026 14:28 WIB

PEKANBARU, Nalarkan.com — Jumlah yang banyak tak selalu berbanding lurus dengan efisiensi. Realitas inilah yang melatarbelakangi munculnya wacana integrasi total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau. Dengan potensi hampir 50 unit entitas bisnis yang tersebar di tingkat provinsi hingga 12 kabupaten/kota, performa perusahaan pelat merah ini dinilai masih jauh dari optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Merespons tantangan tekanan fiskal daerah, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, mengusulkan langkah strategis berupa pembentukan holding BUMD yang mengintegrasikan seluruh perusahaan milik pemerintah provinsi dan daerah di Pekanbaru, Kamis (29/10/2026).

Langkah integrasi ini dipandang sebagai upaya mendasar untuk mengurai kebuntuan tata kelola BUMD yang selama ini kerap terjebak dalam pola birokrasi konvensional.

Lepas dari Bayang-Bayang Birokrasi

Salah satu problem utama tidak produktifnya BUMD adalah pola pengawasan dan manajerial yang terikat pada birokrasi pemerintahan. Pergantian pejabat publik yang dinamis sering kali menjadi batu sandungan bagi kesinambungan evaluasi dan arah bisnis korporasi.

"BUMD ini pelaku bisnis, sehingga penanganannya juga harus menggunakan pendekatan profesional. Kalau pejabat yang mengawasi terus berganti, tentu perlu waktu lagi untuk mempelajari persoalan dan kinerja masing-masing perusahaan," tegas Abdullah.

Melalui skema holding, pengawasan BUMD akan diserahkan kepada tenaga ahli dan profesional manajerial dari kalangan dunia usaha. Pendekatan bisnis murni diharapkan mampu menciptakan indikator kinerja (KPI) yang transparan, terukur, serta mempermudah evaluasi kesehatan korporasi secara berkala.

Memaksimalkan Nilai Tambah Sektor Hilir

Riau memiliki keunggulan komparatif pada sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi (migas) serta perkebunan kelapa sawit. Namun, keunggulan ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh BUMD untuk masuk ke industri pengolahan (hilirisasi).

Abdullah menekankan bahwa politisi PKS ini mendorong BUMD agar tidak sekadar menjadi penonton, melainkan aktif mengambil peran di sektor hilir demi menciptakan nilai tambah (added value) yang lebih besar bagi perekonomian lokal.

"Riau memiliki potensi besar di sektor minyak dan perkebunan. Ini yang seharusnya ditangkap oleh BUMD, bagaimana potensi tersebut bisa dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang produktif," ujarnya.

Evaluasi Ketat: Penyertaan Modal vs Dividen

Selain wacana pembentukan holding, desakan untuk merestrukturisasi atau mengevaluasi total BUMD yang terus menerus merugi juga menjadi poin krusial. Penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh lagi menjadi sekadar penambal defisit operasional tanpa imbal hasil (dividen) yang nyata.

Setiap penyertaan modal negara/daerah harus mampu dibuktikan dengan indikator yang konkret: berapa banyak lapangan kerja yang tercipta dan sejauh mana dampak sosial-ekonominya terhadap masyarakat.

"Harus jelas berapa banyak lapangan kerja yang dibuka dan berapa banyak industri yang tumbuh. Kalau sudah bertahun-tahun berjalan, tetapi perkembangannya masih lambat, tentu harus ada evaluasi," kata Abdullah.

Pada akhirnya, keberadaan perusahaan milik daerah dituntut untuk memberikan solusi nyata di tengah ketidakpastian ekonomi. Tanpa profesionalisme dan pembenahan struktur tata kelola melalui holding, BUMD berisiko tetap menjadi beban fiskal ketimbang menjadi mesin penggerak kesejahteraan publik Riau.

Opini Pembaca

Belum ada opini untuk berita ini.

Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.

Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →