KUANSING — Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dilaporkan mengamankan 75 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan total volume mencapai 2.400 liter.
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut menjadi perhatian terkait pengawasan distribusi bahan bakar agar penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Namun, informasi mengenai waktu dan lokasi penindakan, jenis BBM yang diamankan, serta ada atau tidaknya orang yang turut diamankan masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi Polres Kuansing.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berkaitan dengan kegiatan pengangkutan atau niaga yang tidak sesuai ketentuan. Penentuan unsur pidana tetap bergantung pada fakta dan hasil penyidikan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Polres Kuansing juga pernah mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Pada Mei 2026, polisi mengamankan sebuah truk yang mengangkut 180 jeriken yang diduga berisi solar subsidi di Jalan Lintas Riau–Sumbar, kawasan Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik. Dua orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sumber: Tribrata News Polda Riau.
Opini Pembaca
Belum ada opini untuk berita ini.
Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.
Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →