Skip to content
Breaking

KPK Geledah BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta dalam Kasus Klaten

Sabtu, 24 Okt 2026 06:59 WIB
Gedung KPK

SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis (22/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain yang merupakan rumah pihak terkait dalam perkara tersebut.

Selain uang tunai, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” kata Budi, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Jumat (23/10/2026).

KPK belum mengungkapkan secara terperinci jumlah uang yang disita dari kantor BPK Jawa Tengah.

Tiga Tersangka dalam Kasus Klaten

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten nonaktif; Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah; serta Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan KPK, salah satu dugaan yang diselidiki adalah pemberian uang untuk menghapus temuan audit terkait kelebihan pembayaran honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

KPK sebelumnya mengungkap adanya pembahasan mengenai rencana penghapusan temuan audit dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dalam proses tersebut, penyidik juga mengusut dugaan permintaan uang dan negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Dokumen dan Barang Elektronik Didalami

Penyitaan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terbaru menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk memperkuat perkara.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten dan dugaan suap untuk mengubah hasil temuan audit.

Meski demikian, keterkaitan setiap barang bukti dengan tindak pidana yang disangkakan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

Penggeledahan ini menambah rangkaian tindakan penyidik KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah dan pejabat pemeriksa keuangan.

Sumber:ANTARA News: https://www.antaranews.com/berita/5806619/kpk-sita-uang-dan-dokumen-usai-geledah-kantor-bpk-jateng-dan-dua-rumah

Opini Pembaca

Belum ada opini untuk berita ini.

Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.

Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →