Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, 971 Personel Dikerahkan untuk Razia Pengendara di Riau
PEKANBARU, NALARKAN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin (26/10/2026). Sebanyak 971 personel dikerahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan pelaksanaan di seluruh wilayah hukum Polda Riau dan jajaran polres.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolda Riau, Pekanbaru, yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu.
Dalam operasi tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Meski demikian, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis tetap dikedepankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
10 Pelanggaran Jadi Sasaran Razia
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menetapkan 10 jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, serta memarkirkan kendaraan di tempat terlarang, termasuk trotoar.
Penindakan terhadap pelanggar dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual, maupun teguran.
Utamakan Keselamatan Pengendara
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono menyampaikan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Riau, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, tercatat 14.935 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Melalui operasi tahun ini, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Polda Riau juga mengingatkan personel yang bertugas agar menjalankan operasi secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Masyarakat diimbau melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan karena adanya razia, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Opini Pembaca
Belum ada opini untuk berita ini.
Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.
Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →