Skip to content
Breaking

Agung Nugroho Dukung Kapolda Riau Berantas Narkoba, THM Terancam Ditutup

Selasa, 13 Okt 2026 20:45 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Sumber: Prokopim Pekanbaru

PEKANBARU, NALARKAN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba. Pemko siap menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Bertuah.

Ia menegaskan, penindakan harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera,” tegas Agung.

Pemko Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Polisi

Agung menyebutkan, dukungan Pemko Pekanbaru juga mencakup kemungkinan penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.

Namun, langkah tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi resmi kepolisian, hasil penyelidikan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, tempat hiburan malam tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Agung juga menilai, penindakan terhadap lokasi yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkotika menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Meski demikian, setiap tindakan harus didasarkan pada bukti yang jelas dan prosedur hukum agar penegakan aturan berjalan tepat sasaran.

Razia MP Club, 63 Orang Positif Narkoba

Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut sejalan dengan langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap berjalan bersama kepolisian dalam mewujudkan kota yang terbebas dari narkoba.

Ia berharap, penindakan yang konsisten serta dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Pekanbaru.

“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tutupnya.

Sumber: Prokopim Pekanbaru

Redaksi: Nalarkan.Com

Opini Pembaca

Belum ada opini untuk berita ini.

Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.

Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →