Skip to content
Breaking

Prabowo Soroti Perusahaan Asing yang Diduga Terkait Karhutla, Ancam Cabut Izin

Kamis, 22 Okt 2026 22:56 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan pelanggaran perusahaan terkait karhutla dan menegaskan ancaman pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Foto ilustrasi.

JAKARTA, NALARKAN.COM – Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing pemegang konsesi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Ia menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar aturan dapat dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa terdapat perusahaan yang diduga berulang kali melanggar ketentuan selama memegang konsesi di Indonesia. Bahkan, menurutnya, ada perusahaan yang tercatat melakukan pelanggaran hingga 19 kali.

Presiden menilai pelanggaran berulang perlu ditindak tegas, termasuk melalui pencabutan izin usaha apabila perusahaan terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau dua kali melanggar, cabut saja izinnya,” kata Prabowo dalam arahannya.

Meski demikian, Prabowo belum mengungkapkan identitas perusahaan yang dimaksud. Ia menyatakan nama-nama perusahaan tersebut akan diumumkan pada waktunya.

“Nanti, pada saatnya kita umumkanlah nama-nama itu,” ujarnya.

Prabowo Singgung Kritik dari Negara Lain

Dalam pengarahan tersebut, Prabowo juga menanggapi kritik dan sindiran dari sejumlah pihak di luar negeri terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Ia menyebut, perusahaan yang berasal dari negara lain juga perlu mendapat perhatian apabila terbukti memiliki tanggung jawab atas persoalan karhutla di Indonesia.

Prabowo mengatakan pemerintah bersama TNI, Polri, serta pemerintah daerah telah berupaya menangani kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ia turut menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan warga, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.

Menurut Prabowo, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Ia juga menyatakan bahwa pengelolaan perkebunan tetap dapat dilakukan oleh tenaga profesional Indonesia apabila izin perusahaan dicabut sesuai ketentuan.

Prabowo Yakin Pembakaran Bukan Ulah Warga Lokal

Prabowo juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat setempat bukan pihak yang sengaja membakar hutan, mengingat mereka turut merasakan dampak kerusakan lingkungan tersebut.

Ia menilai kebakaran hutan dapat merugikan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada lingkungan sekitar, termasuk akibat gangguan kesehatan dan kerusakan kawasan hutan.

Karena itu, penanganan karhutla dinilai membutuhkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, sekaligus upaya perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang transparan agar penetapan pihak yang bertanggung jawab didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber : ANTARANEWS.COM

Redaksi : NALARKAN.COM

Opini Pembaca

Belum ada opini untuk berita ini.

Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.

Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →