Skip to content
Breaking

Pilkades Rohul 2026 Memasuki Tahap Perbaikan Berkas, 153 Bakal Calon Dikejar Deadline 6 November

Kamis, 29 Okt 2026 14:47 WIB
Ilusttrasi Pilkades Serentak Rohul 2026 :Nalarkan

Pasir Pengaraian, Nalarkan.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memasuki masa perbaikan administrasi bagi 153 bakal calon kepala desa (Bacakades). Para bakal calon diberi kesempatan melengkapi persyaratan hingga 6 November 2026.

Perbaikan administrasi tersebut berlangsung setelah panitia Pilkades di 54 desa yang tersebar di 16 kecamatan mengumumkan hasil sementara penelitian dan klarifikasi berkas pada 27–28 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul, Prasetyo, meminta seluruh bakal calon yang masih memiliki kekurangan dokumen agar segera melengkapinya sesuai ketentuan.

Ia mengingatkan bahwa kesempatan perbaikan tidak boleh disia-siakan karena kelengkapan administrasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum penetapan calon kepala desa.

Selain perbaikan dokumen, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan terhadap bakal calon yang telah mendaftar. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober hingga 2 November 2026.

Apabila terdapat pengaduan, panitia Pilkades akan menyusun laporan dan berkonsultasi dengan panitia pengawas tingkat kecamatan pada 3–4 November 2026. Selanjutnya, penyelesaian persoalan administrasi dijadwalkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Setelah tahapan administrasi dan penyelesaian keberatan rampung, penetapan calon kepala desa, penentuan nomor urut, serta penetapan tempat pemungutan suara (TPS) dijadwalkan pada 19–20 November 2026.

Pilkades Serentak Rohul 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember mendatang. Seluruh tahapan diharapkan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar proses pemilihan kepala desa dapat berlangsung dengan baik.

Masyarakat diharapkan turut mengawal jalannya proses demokrasi di tingkat desa, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dan mendorong pembangunan desa masing-masing.

Redaksi: Nalarkan.Com

Opini Pembaca

Belum ada opini untuk berita ini.

Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.

Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →