Skip to content
Breaking

Cara Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:24 WIB

Pekanbaru – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat mengecek status bantuan sosial Rp600 ribu pada Oktober 2026 secara online, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Pengecekan bisa lewat situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Nilai bantuan

BPNT atau bansos Sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran tahap 4 2026 mencakup Oktober, November, dan Desember, sehingga penerima mendapat bantuan untuk tiga bulan dengan total Rp600.000.

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, sebagaimana dikutip detik.com, data penerima diperbarui setiap triwulan berdasarkan pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara cek lewat situs

Pertama, buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, masukkan 16 digit NIK sesuai KTP. Ketiga, tunggu sistem menampilkan hasil. Hasil pencarian memuat identitas penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan status periode pencairan.

Cara cek lewat aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store, lalu pilih menu Cek Bansos dan masukkan NIK sesuai KTP. Aplikasi dapat meminta verifikasi data, termasuk foto KTP dan swafoto, sehingga siapkan dokumen tersebut.

Jadwal pencairan belum diumumkan

Bisnis.com pada 23 Oktober 2026 melaporkan bahwa jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 4 serta bank penyalurnya belum diumumkan resmi. Jumlah penerima tahap 4 juga belum dirilis. Pada tahap 3, tercatat 18.258.834 KPM penerima sembako dan 10.001.753 KPM penerima PKH.

Jika data tidak sesuai

Warga yang datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.

Beda dengan BSU

Bansos Rp600 ribu ini berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. BSU ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan dicek lewat kanal Kemnaker, bukan situs Cek Bansos Kemensos.

Sumber: Kemensos, Bisnis.com, detik.com, Kompas.tv, dan Disway.

Opini Pembaca

Belum ada opini untuk berita ini.

Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.

Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →