Cegah Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit Ilegal, Bupati Siak Tanam Pohon dan Namai Jenderal Herry
NALARKAN.COM, SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penanaman pohon di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, Riau, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan sekaligus mencegah lahan bekas terbakar dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.
Lahan yang menjadi lokasi penanaman memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan berada di kawasan yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Siak.
Sejumlah jenis pohon ditanam dalam kegiatan tersebut, di antaranya pulai dan petai. Penanaman melibatkan unsur TNI, Polri, dinas terkait, Pramuka, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
Afni mengatakan, langkah penghijauan dilakukan untuk memastikan lahan bekas karhutla segera dipulihkan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan peruntukannya.
“Biasanya setelah karhutla, lahan yang sudah terbakar berubah menjadi kebun sawit. Jadi karena ini kawasan BUMD, kami langsung melakukan penanaman bersama,” ujar Afni.
Satu Pohon Diberi Nama Jenderal Herry
Ada hal menarik dalam kegiatan tersebut. Salah satu pohon yang ditanam langsung oleh Bupati Afni diberi nama “Pohon Jenderal Herry”.
Nama itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Komjen Pol Herry Heryawan, mantan Kapolda Riau yang kini menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Afni berharap pohon tersebut tidak hanya ditanam sebagai simbol, tetapi juga dirawat hingga tumbuh besar dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Saya berikan nama pohon ini Jenderal Herry. Saya ingin pohon ini betul-betul dijaga dengan baik, bukan hanya asal tanam, tetapi betul-betul tumbuh. Akarnya kelak menjaga bumi Siak dan daunnya dapat jadi peneduh,” kata Afni.
Menurut Afni, pemberian nama tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan Herry Heryawan selama bertugas di Riau, khususnya dalam penanganan karhutla serta perhatian terhadap persoalan lingkungan dan konservasi gajah.
Ia juga berharap semangat menjaga lingkungan yang didorong melalui konsep Green Policing dapat terus berkembang di Kabupaten Siak.
Penghijauan Akan Dilanjutkan ke Wilayah Lain
Pemkab Siak berencana melanjutkan kegiatan penghijauan di sejumlah lokasi bekas karhutla lainnya. Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Afni menegaskan, penanaman pohon perlu diikuti dengan perawatan dan pengawasan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik.
Gerakan penghijauan selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Sabtu (10/10/2026), dengan melibatkan lebih dari seribu peserta.
Kegiatan yang diinisiasi Komjen Pol Herry Heryawan tersebut direncanakan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan di Provinsi Riau.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap lahan bekas karhutla dapat kembali hijau dan terjaga, sehingga tidak mudah dialihfungsikan secara ilegal serta mampu memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Sumber: Kompas.com dan Pemerintah Kabupaten Siak.
Nalarkan.com
Opini Pembaca
Belum ada opini untuk berita ini.
Ingin menyampaikan pendapat? Masuk atau daftar terlebih dahulu. Opini diperiksa redaksi sebelum tampil.
Ingin menulis tanggapan yang lebih panjang? Tulis artikel opini untuk berita ini →